Takut Ibu Diceraikan, Wanita Ini Jadi Bud4k 53ks Ayah Tiri

ND (58), warga Desa Air Puar, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tertangkap tangan oleh jajaran Reskrim Polres Lubuk Linggau ketika hendak memperkosa Bunga (20) yang tak lain anak tirinya di sebuah kamar kosan, Sabtu (7/6) malam.

Tragisnya, perkosaan itu bukan pertama kali dilakukan, melainkan sudah terjadi puluhan kali sejak korban duduk di bangku VI Sekolah Dasar (SD) atau pada 2005 lalu.


Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Karimun Jaya mengungkapkan, penangkapan pelaku setelah korban bercerita kepada keluarganya yang berprofesi sebagai polisi, bahwa dia menjadi budak seks ayah tirinya tersebut.

Saat pelaku datang ke Lubuk Linggau untuk meminta 'jatah' kepada anaknya, polisi sudah mengintai di sekitar kos korban di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.

Dikatakannya, sebelum penangkapan itu dilakukan, pelaku sudah memperkosa korban sebanyak dua kali sejak bekerja di kota itu beberapa bulan yang lalu. Sementara aksi bejat pelaku itu sudah dilakukannya sejak korban duduk di bangku kelas VI SD di rumahnya di Lahat.

Dikatakannya, sebelum penangkapan itu dilakukan, pelaku sudah memperkosa korban sebanyak dua kali sejak bekerja di kota itu beberapa bulan yang lalu. Sementara aksi bejat pelaku itu sudah dilakukannya sejak korban duduk di bangku kelas VI SD di rumahnya di Lahat.

Korban hanya bisa pasrah setiap diperkosa karena pelaku mengancam menceraikan ibunya. "Pengakuan korban dan memang diakui pelaku, perkosaan itu sudah sejak 9 tahun yang lalu. Pelaku memperkosa korban di rumahnya di Lahat saat ibunya tidak ada di rumah," tukasnya.

Belum ada Komentar untuk "Takut Ibu Diceraikan, Wanita Ini Jadi Bud4k 53ks Ayah Tiri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel